12 Agustus 2024

Budidaya Kopi Mangkunegaran

Budidaya Kopi Mangkunegaran
Penyortiran Kopi di Perkebunan Karangpandan sekitar Tahun 1920 (Sumber: KITLV)

Penanaman kopi di wilayah Mangkunegaran dimulai pada tahun 1814. Penanaman kopi di Mangkunegaran pada awalnya dilakukan oleh para penyewa tanah apanage (pengusaha Eropa) dengan bibit yang diperoleh dari Gondosini di Bulukerto. Dalam usaha membangun perekonomian Mangkunegaran, K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV mulai mengembangkan usaha pabrik dan perkebunan, salah satunya perkebunan kopi. Penanaman kopi di Mangkunegaran ditanam secara besar-besaran dengan cara memanfaatkan tanah yang tidak digunakan (woestegronden), membuka lahan kosong, dan memanfaatkan tanah-tanah yang semula disewakan kepada pengusaha Eropa.


Pada tahun 1850, baru terdapat empat wilayah penting bagi penanaman kopi di Mangkunegaran. Sejak tahun 1862, K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV menarik tanah apanage (tanah jabatan sebagai gaji) di Mangkunegaran dan memberikan ganti rugi uang kepada para pemegang tanah apanage sehingga dengan cara tersebut tanah-tanah apanage tidak lagi dapat disewakan kepada swasta dan dikelola sendiri oleh Mangkunegaran. Restitusi tanah-tanah sewa tersebut menjadikan wilayah penanaman kopi berkembang menjadi 24 wilayah.


Penanaman kopi di Mangkunegaran dikoordinasi oleh administratur kopi dari Eropa, Rudolf Kampff untuk mengorganisasi penanaman kopi. Dari 24 wilayah penanaman kopi, masing-masing dikepalai oleh seorang administratur kopi yang bergelar panewu kopi atau mantri kopi. Setiap wilayah memiliki pasanggrahan sebagai tempat tinggal administrator dan sebuah gudang.


Para administratur berada di bawah kendali dua orang penilik atau inspektur Eropa, yaitu J.B. Vogel, yang berkedudukan di Tawangmangu dan L.J. Jeanty, yang tinggal di Betal (Nguntoronadi). Kedua inspektur tersebut bertanggungjawab kepada seorang superintendent dari Kawedanan Kartoprojo. Masing-masing penilik membawahi 12 wilayah. J.B. Vogel membawahi wilayah: Karangpandan, Tawangmangu, Jumapala, Jumapura, Jatipura, Ngadiraja, Sidoarjo, Girimanto, Jatisrana, Slogohimo, Bulukerta, dan Purwantara. L.J Jeanty membawahi wilayah: Nguntaranadi Wuryantara, Eromoko, Pracimantara, Giritantra, Baturetna, Batuwarna, Selagiri, Singosari, dan Ngawen. Sementara itu, di atas para inspektur adalah Wedono Kartoprodjo R.M. Wirohasmoro sebagai pengawas.


Penanaman kopi di Mangkunegaran dimulai sejak masa kepemimpinan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV. Penanaman kopi dilaksanakan dengan memanfaatkan tanah-tanah potensial di wilayah Mangkunegaran. Budidaya kopi Mangkunegaran terus berkembang ditandai dengan semakin luasnya wilayah yang ditanami kopi.


Lainnya yang serupa