12 Agustus 2024

Ronda di Wilayah Mangkunegaran

Ronda di Wilayah Mangkunegaran
Pos Ronda di Keprabon, Timur Laut Pura Mangkunegaran(Sumber: Mangkunegaran)

Ronda atau meronda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya berjalan berkeliling untuk menjaga keamanan atau berpatroli. Peronda umumnya memukul kentongan dengan durasi waktu tertentu dan mengambil iuran atau yang sering disebut jimpitan. Jimpitan berasal dari bahasa Jawa ‘jumput’ yang artinya menarik keluar dengan jari. Oleh karena itu, biasanya iuran berupa beras atau uang diletakkan pada wadah yang digantung di depan setiap rumah agar para peronda bisa mengambilnya dengan cara dijumput.


Kegiatan ronda telah ada sejak masa lampau. Ronda di wilayah Mangkunegaran dimulai pada masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VI (1896 - 1916) yang diwarnai dengan berbagai upaya modernisasi dan pembenahan internal Mangkunegaran. Salah satu sektor yang mendapat perhatian besar adalah pengelolaan perkebunan tebu. Perkebunan tebu menjadi sumber pendapatan vital bagi Mangkunegaran, karena hasil panen tebu diolah menjadi gula yang saat itu menjadi komoditas terlaris di pasar internasional.


Keuntungan dari perkebunan tebu sangat berlimpah. Hal ini membuat keamanan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Luas wilayah perkebunan tebu dan tingginya nilai ekonomi dari hasil panen mengundang aksi kriminalitas, seperti pencurian dan perampokan. Sistem ronda dibentuk oleh K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VI sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini.


Sistem ronda di Mangkunegaran pada saat itu melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti priayi, petani, dan buruh perkebunan. Mereka diorganisir dalam kelompok-kelompok ronda yang berpatroli di wilayah perkebunan tebu, terutama di malam hari. Tugas utama sistem ronda adalah menjaga ketertiban umum di wilayah perkebunan dan membantu menyelesaikan konflik antar warga. Perkebunan tebu dan sistem ronda memiliki hubungan simbiosis mutualisme yang erat. Keberhasilan perkebunan tebu bergantung pada keamanan wilayah yang dijaga oleh ronda. Begitupun sebaliknya, para peronda mendapatkan penghasilan dari panen tebu yang mereka jaga dari tangan-tangan pencuri.


Sistem ronda tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki fungsi sosial lainnya. Ronda menjadi wadah interaksi dan gotong royong antar warga, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan masyarakat. Sistem ini menunjukkan bagaimana Mangkunegaran sejak dahulu selalu berusaha menyeimbangkan antara kemajuan ekonomi dan stabilitas sosial, sehingga ronda patut untuk dilestarikan sampai masa sekarang.


Lainnya yang serupa