13 Agustus 2024

Tata Pemerintahan Mangkunegaran (Bagian I)

Tata Pemerintahan Mangkunegaran (Bagian  I)
Pendhapa Ageng Pura Mangkunegaran sekitar Tahun 1900 (Sumber: KITLV)

Mangkunegaran memiliki budaya politik yang telah dikembangkan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Mangkoenagoro I (1757-1795). Sebagai kelanjutan dari Kerajaan Mataram Islam, Mangkunegaran telah memiliki dasar tata pemerintahan. Meski demikian, tatanan pemerintahan di Mangkunegaran mendapat pengaruh birokrasi yang legal rasional dari Pemerintah Kolonial Belanda.


Dalam tatanan birokrasi di Mangkunegaran, Pangageng Pura yaitu K.G.P.A.A. Mangkoenagoro I memegang kendali pemerintahan. Sebagai pemimpin, pangageng pura tidak hanya sebagai simbol, namun juga mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan bina negara dan tata pemerintahan secara langsung tanpa adanya patih. Dengan kekuasaannya tersebut, pangageng pura Mangkunegaran dapat melakukan kontrol terhadap seluruh aparat. Meski demikian, tetap terdapat jabatan patih di dalam Mangkunegaran namun sifatnya hanya pribadi.


Pada masa K.G.P.A.A. Mangkoenagoro I, terdapat dua patih yang bertugas mengurus istana dan pemerintahan daerah, serta para tumenggung (punggawa). Patih dalem I, R. Ng. Rangga Panambangan yang bertindak sebagai kepala punggawa dan bertugas dalam bidang kerumahtanggaan Istana Mangkunegaran, serta Patih dalem II Kyai Tumenggung Kudana Warsa yang bertugas sebagai pengawal pribadi Mangkoenagoro dan mengurusi urusan luar istana. Tumenggung (punggawa), juga disebut sebagai wedana, bertugas mengepalai pasukan.


Jabatan patih di Mangkunegaran menjadi resmi sejak K.G.P.A.A. Mangkunegara II berkuasa. Pada masa K.G.P.A.A. Mangkoenagoro II semula terdapat dua patih, namun kemudian ditambah dengan adanya satu jabatan tertinggi selain patih, yaitu Kapten Ajudan yang bertugas dalam peperangan dan pembangunan militer. Pepatih Dalem I, Raden Ngabehi Sumareja dengan gelar Mas Ngabehi Wignya Wijaya mengatur reh jero (dalam nagari) artinya mengatur segala sesuatu dalam istana. Pepatih II, Raden Ngabehi Rangga Panambang II mengurus reh jaba yang mengatur segala urusan luar istana termasuk pemerintahan desa. Kapiten Ajudan dipegang oleh Ngabehi Jayapranata bertugas membantu dalam perang.


Pada masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro III, terjadi perubahan dalam birokrasi Mangkunegaran menuju birokrasi yang lebih modern. Pemerintahan daerah mulai diatur sehingga menghasilkan keteraturan. Pada masa ini, sepeninggal Mas Ngabehi Wignja Wijaya, jabatan reh jaba dan reh jeru dirangkap oleh R. Ng. Mangkuredja dan sebagian pekerjaannya dibantu diawasi oleh Mas Ngabehi Jaya Pranata. Raden Mas Ganda Kusuma (bakal K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV) bertugas mengurusi putra sentana dan memimpin legiun.


Pada masa akhir pemerintahan, terjadi penyederhanaan struktur pemerintahan. Penyederhanaan tersebut dimulai dengan pengangkatan Patih, Wedana Gunung (kepala Kabupaten Anom, wilayah Onder Regentschap Mangkunegaran) yang dibantu oleh gunung atau panewu atau mantri sebagai struktur pejabat pusat dan pada tingkatan yang lebih rendah dipegang oleh bekel dengan perantara demang (kepala desa).


Masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkunagara IV (1853-1881), perekonomian Mangkunegaran berkembang pesat dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru. Munculnya perusahaan-perusahaan di Mangkunegaran memunculkan persoalan baru terkait kepemilikan tanah sehingga terjadi reorganisasi pada bidang-bidang penting. Jabatan patih pada masa ini dipegang oleh R. Ng. Mangkureja yang membawahi dua departemen yaitu reh jeru dan reh jaba dan mendapat gelar tumenggung pada reorganisasi tahun 1848. Melalui pranatan tanggal 11 Agustus 1867, departemen-departemen di luar kesentanaan dan legiun mulai ditetapkan. Dalan pranatan tersebut, ibu kota Mangkunegaran memiliki sembilan kawedanan (departemen) yang masing-masing dipimpin oleh wedana, yaitu sebagai berikut:


  1. Hamongpraja (Pemerintah Pusat)
  2. Reksapraja (keamanan)
  3. Kartapraja (hup administratur)
  4. Martapraja (keuangan)
  5. Kartipraja (urusan umum)
  6. Reksawibawa (pemeliharaan persenjataan)
  7. Mandrapura (urusan rumah tangga)
  8. Prabaksana (logistik)
  9. Yogiswara (keagamaan)

Pembagian kawedanan ini merupakan bentuk dari sistem reh jero, yang tugasnya meliputi bidang pembangunan dan pemerintahan. Sementara reh jaba pada waktu itu dipegang oleh Reksapraja yang terdiri dari:


  1. Polisi atau Wedana Gunung, memiliki tugas menerima berkas perkara, dengan kewajiban menjalankan bunyi surat perintah, dan membantu kelancaran pemerintahan praja. Polisi atau wedana gunung juga membawahi para carik, kepala desa, langsir, wibasara.
  2. Margatama, pekerjaannya meliputi memperbaiki jalan, tanggul, jembatan, rumah jaga, kantor pos dan berbagai sarana fisik di Mangkunegaran. Mergatama membawahi margoyudonegara, jurukaryapeksa dan margayudadesa.
  3. Jaksa, pekerjaannya memutuskan perkara pada yang bersengketa dan memimpin peradilan. Jaksa membawahi paliwara, sarajuda dan reksakunjara.

Pada masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro V, dari aspek pemerintahan wilayah-wilayah Mangkunegaran dibagi ke dalam wilayah pangreh praja. Kabupaten Wonogiri dikepalai oleh bupati yang membawahi beberapa kawedanan yaitu, Wuryantara, Baturetna, Jatisrana, dan Purwantara. Masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro V berakhir ketika terjadi krisis ekonomi.


Pada saat K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VI naik tahta, kondisi Mangkunegaran yang krisis ekonomi dapat ditangani dengan baik. Agar krisis tidak kembali terjadi, terdapat pengawas (Superintendent) yang bertugas untuk mengawasi kondisi keuangan dan perusahaan Mangkunegaran.


Pada masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII, terjadi pembaruan-pembaruan yang dituangkan dalam Rijksblaad no. 37 tahun 1917 yang kemudian disusul dengan Rijksblaad no. 10 tahun 1923. Berdasarkan kedua pranatan dalam rijksblaad tersebut, ada beberapa perubahan dalam struktur birokrasi dan jabatan-jabatan yang ada di dalamnya. Terdapat pos jabatan yang dihapus dan terdapat jabatan baru guna melayani kepentingan praja yang cakupannya semakin luas.


Pembagian birokrasi reh jaba dan reh jeru dihapuskan, selain itu kawedanan Reksapraja, Reksawibawa, Mandrapura, Martapraja, dan Purbaksana diganti dengan jabatan-jabatan baru yang fungsinya mirip. Selain itu, beberapa jabatan yang semula bernama kawedanan diubah menjadi kabupaten dan dipimpin oleh bupati. Kabupaten-kabupaten yang berubah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Pangreh Praja (Departemen Dalam Negeri
  2. Kabupaten Mandrapura (urusan rumah tangga)
  3. Kabupaten Parimpuna (urusan pasar di Mangkunegaran)
  4. Kabupaten Kartipraja (urusan pekerjaan umum)
  5. Kabupaten Sindumarto (urusan irigasi)
  6. Kabupaten Wanamarta (urusan kehutanan)
  7. Kabupaten Yogiswara (keagamaan)
  8. Kabupaten Hamongpraja (pusat pemerintahan)
  9. Kabupaten Kartahusada (urusan perusahaan)
  10. Kabupaten Sinatriya (urusan putra sentana)
  11. Paprentahan Pajeg Siti (urusan pajak di dalam wilayah Mangkunegaran)
  12. Papentrahan Kedokteran (urusan kesehatan)
  13. Paprentahan Martanimpuna (menerima setoran pajak dan pendapatan luar biasa negara)
  14. Paprentahan Pasionaon Dusun (urusan sekolah desa).



Lainnya yang serupa